Ini bisnis Anda?

FAQ

Temukan jawaban atas pertanyaan umum tentang layanan kami.

Proses pembuatan KTP baru atau perpanjangan biasanya memakan waktu 3-5 hari kerja setelah pengajuan lengkap. Untuk perubahan data, proses bisa lebih cepat tergantung kelengkapan dokumen.
Persyaratan untuk izin usaha meliputi fotokopi KTP, surat keterangan domisili, rencana usaha, dan formulir pengajuan yang telah diisi. Semua dokumen harus lengkap dan sesuai ketentuan.
Anda dapat mengajukan pengaduan melalui website resmi kami, datang langsung ke kantor, atau menghubungi nomor telepon yang tersedia. Setiap pengaduan akan diproses sesuai prioritas.
Untuk saat ini, perpanjangan KTP hanya dapat dilakukan secara langsung di kantor kami. Kami sedang mengembangkan layanan online untuk memudahkan masyarakat di masa mendatang.
Biaya pembuatan akta kelahiran adalah Rp 5., yang dapat dibayarkan melalui bank atau kasir di kantor kami.
Prosedur pendaftaran nikah meliputi pengajuan berkas, verifikasi data, dan pelaksanaan akad nikah sesuai agama. Pastikan semua dokumen lengkap sebelum mengajukan.

Masih punya pertanyaan?

Jangan ragu untuk menghubungi kami langsung.

Kontak

Pesan lebih mudah lewat aplikasi

Bookmark, cari terdekat, review & lebih banyak lagi

Download
CilacapConnect

CilacapConnect

Buka di aplikasi untuk pengalaman lengkap

Buka

Promosikan Bisnis Anda!

Jangkau ribuan calon pelanggan di Cilacap. Pasang iklan mulai dari harga terjangkau.

Hubungi Kami

Matikan Ad Blocker

Kami mendeteksi Anda menggunakan ad blocker. Website ini gratis dan didukung oleh iklan. Silakan nonaktifkan ad blocker Anda untuk melanjutkan.

Setelah dimatikan, klik tombol di bawah atau refresh halaman.